coronatalk.org, Lumajang: Pemerintah Kabupaten Lumajang Jawa Timur hingga saat ini terus menekan semakin meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Menurut Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Lumajang, drh Endra Novianto menerangkan, bahwa masyarakat Lumajang diimbau untuk tidak panik dan tetap tenang, serta mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah seperti, penutupan sementara pasar hewan dari tanggal 20 hingga 31 Januari 2025.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir laju penularan PMK disamping petugas DKPP meningkatkan imun ternak melalui vaksinasi.
“Pemberantasan PMK tidak bisa dilakukan sendirian oleh DKPP tapi membutuhkan kerja sama dan partisipasi semua pihak seperti pelaku usaha peternakan, aparat pemerintah serta masyarakat umum Kabupaten Lumajang,” terangnya Senin (27/01/2025)
Dengan kerja sama yang solid, wabah PMK dapat segera diatasi dan aktivitas peternakan kembali normal, informasi lebih lanjut dan bantuan terkait PMK dapat diperoleh melalui hotline Dinas Peternakan Jawa Timur, Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memantau dan merespons situasi ini hingga tuntas.
Sementara itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/31/013/2025. Keputusan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, domba, kambing, dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100%.
Pejabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari meningkatnya kasus PMK di wilayah Jawa Timur, salah satunya di Kabupaten Lumajang.
Penyakit Mulut dan Kuku tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan sektor peternakan, sehingga perlu langkah cepat dan terukur untuk pengendalian.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 23 Januari 2025 hingga kondisi dinyatakan terkendali oleh otoritas veteriner setempat. Dengan status darurat ini, pemerintah daerah akan fokus pada pengawasan ketat terhadap pergerakan hewan ternak untuk mencegah penyebaran wabah.
Selain itu juga akan fokus pada penyemprotan disinfektan di fasilitas peternakan dan area terdampak, pelaksanaan vaksinasi darurat untuk meningkatkan imunitas hewan ternak.
Leave a Reply